B Indonesia - PreTestP5K1 Teks Negosiasi

NAMA  : Risma Nurtrifani
KELAS    : X MIA 5
ABSEN  : 26

Teks Negosiasi 1
Negosiasi dan Cara Melakukannya
Paragraf 1        Negosiasi adalah bentuk interaksi sosial yang berfungsi untuk mencapai kesepakatan di antara pihak-pihak yang mempunyai kepentingan yang berbeda. Dalam negosiasi, pihak-pihak tersebut berusaha menyelesaikan perbedaan itu dengan berdialog. Penyelesaian sengketa Sipadan-Lingitan antara Indonesia dan Malaysia adalah contoh negosiasi yang nyata.
Paragraf 2        Negosiasi dilakukan karena pihak-pihak yang berkepentingan perlu membuat kesepakatan mengenai persoalan yang menuntut penyelesaian bersama. Tujuan negosiasi adalah untuk mengurangi perbedaan posisi setiap pihak. Mereka mencari cara untuk menemukan butir-butir yang sama sehingga akhirnya kesepakatan dapat dibuat dan diterima bersama. Sebelum negosiasi dilakukan, perlu ditetapkan terlebih dahulu orang-orang yang menjadi wakil dari setiap pihak. Selain itu, bentuk atau struktur interaksi yang direncanakan juga perlu disepakati, misalnya dialog langsung atau melalui mediasi.
Paragraf 3        Serangkaian tindakan dilakukan agar negosiasi berjalan lancar. Tindakan tersebut adalah:
(1)    mengajak untuk membuat kesepakatan;
(2)    memberikan alasan mengapa harus ada kesepakatan;
(3)    membandingkan beberapa pilihan;
(4)    memperjelas dan menguji pandangan yang dikemukakan;
(5)    mengevaluasi kekuatan dan komitmen bersama; dan
(6)    menetapkan dan menegaskan kembali tujuan negosiasi.
Paragraf 4        Selama melakukan negosiasi, hendaknya dihindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak. Untuk itu, komunikasi dalam negosiasi dilakukan dengan cara yang santun. Cara itu dapat ditempuh dengan:
(1)    menyesuaikan pembicaraan ke arah tujuan praktis;
(2)    mengakomodasi butir-butir perbedaan dari kedua belah pihak;
(3)    mengajukan pandangan baru dan mengabaikan pandangan yang sudah ada tanpa memalukan kedua belah pihak;
(4)    mengalokasikan tugas dan tanggung jawab masing-masing; dan
(5)    memprioritaskan dan mengelompokkan saran atau pendapat dari kedua belah pihak.
(Diadaptasi dari http://id.wikipedia.org/wiki/Negosiasi, dan dari Richard Luecke, Best Practice Workplace Negotiations, 2010:3—8)
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini berdasarkan teks negosiasi “Negosiasi dan Cara Melakukannya”di atas!
(1)    Pada paragraf ke berapa definisi negosiasi dinyatakan?
Jawab:
Pada Paragraf pertama yang menjelaskan bahwa negosiasi adalah bentuk interaksi sosial yang berfungsi untuk mencapai kesepakatan di antara pihak-pihak yang mempunyai kepentingan yang berbeda.

(2)    Apa tujuan negosiasi?
Jawab:
1.       Untuk menyelesaikan masalah antar kedua belah pihak yang mempunyai kepentingan yang berbeda.

(3)    Siapa yang diuntungkan dari pelaksanaan negosiasi?
Jawab:
Yang mendapat keuntungan adalah kedua belah pihak yang terlibat dalam negoisasi karena
negoisasi menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan.

(4)    Siapa yang menentukan waktu, tempat, dan cara negosiasi?
Jawab:
Semua pihak yang terkaitlah yang menentukan waktu dan tempat bernegosiasi sesuai dengan kesepakatan bersama.

 (5)   Apa yang diprioritaskan dalam negosiasi? Apakah prioritas itu juga merupakan hasil kesepakatan bersama?

Jawab a:
Kesepakatan bersama

Jawab b:
Ya, karena tujuan akhir dari negoisasi adalah untuk mencapai kesepakatan bersama.

Teks Negosiasi 2
Negosiasi antara Karyawan dan Pengusaha
Setelah para karyawan sebuah perusahaan di bidang elektronika melakukan aksi mogok kerja dengan melakukan demonstrasi di depan kantor perusahaan, akhirnya wakil perusahaan itu menerima wakil para karyawan untuk berdialog. Dialog itu dijaga oleh sejumlah petugas keamanan. Sementara itu, beratus-ratus karyawan masih berdemonstrasi di depan kantor perusahaan.
1.      Wakil karyawan                :  Selamat sore, Pak.
2.      Wakil perusahaan           :  Selamat sore. Mari, silakan duduk.
3.      Wakil karyawan                :  Ya, terima kasih.
4.      Wakil perusahaan           :  Saya, Hadi Winoto, wakil dari perusahaan. Anda siapa?
5.      Wakil karyawan                :  Saya Suparmin, yang dipercaya teman-teman untuk menemui pimpinan. (Mereka bersalaman)
6.      Wakil perusahaan           :  Sebenarnya, apa yang terjadi? Semua karyawan di perusahaan ini melakukan demonstrasi. Kalau begini caranya, perusahaan bisa bangkrut dan karyawan bisa di-PHK.
7.      Wakil karyawan                :  Tidak ada apa-apa, Pak. Kami hanya ingin memperbaiki nasib dan hidup layak.
8.      Wakil perusahaan           :  Maksudnya?
9.      Wakil karyawan                :  Ya, pasti Bapak tahu. Kami, karyawan, sudah bekerja keras demi perusahaan. Tetapi, kami merasa kurang mendapatkan imbalan yang pantas. Kami tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari hanya dengan uang Rp2.000.000,00 sebulan. Paling tidak, kami menerima upah sebesar Rp3.000.000,00.
10.   Wakil perusahaan           : Itu tidak mungkin. Perusahaan sudah menanggung beban terlalu berat. Listrik naik, bahan bakar naik, dan biaya operasional lain juga naik. Kenaikan UMP (upah minimum provinsi) belum bisa naik sekarang.
11.   Wakil karyawan                :  Kalau begitu, kami tetap akan melakukan aksi mogok kerja sampai tuntutan kami dipenuhi.
12.   Wakil perusahaan           :  Tidak boleh demikian. Kita harus mencari jalan tengah.
13.   Wakil karyawan                :  Lalu, bagaimana?
14.   Wakil perusahaan           :  Saya akan mengusulkan kenaikan tersebut kepada direksi. Perusahaan hanya mampu menaikkan UMP sampai Rp2.400.000,00. Tidak lebih dari itu. Anda sendiri tahu bahwa pada situasi global ini perusahaan mana pun mengalami kesulitan.
15.   Wakil karyawan                :  Tidak bisa, Pak. Ini kota Jakarta, Pak. Semua harus dibeli dengan uang. Ya, tolong diusahakan bagaimana caranya agar kami dapat hidup layak. Paling tidak kami menerima gaji sebesar Rp2.800.000,00.
16.   Wakil perusahaan           :  Nanti saya akan mengusulkan ke direksi sebesar Rp2.600.000,00.
17.   Wakil karyawan                :  Tapi, usahakan lebih, Pak. Kami akan bekerja lebih keras lagi.
18.   Wakil perusahaan           :  Baiklah, akan saya coba. Tolong kendalikan teman-teman karyawan dan sampaikan kepada mereka mulai besok semua karyawan harus masuk kerja kembali. Karyawan yang mogok kerja akan kena sanksi.
19.   Wakil karyawan                : Baik, Pak. Terima kasih. Boleh saya keluar?
20.   Wakil perusahaan           :  Ya, silakan.
21.   Wakil karyawan                :  Ya, terima kasih. Selamat sore.
22.   Wakil perusahaan           :  Selamat sore.
                                                            (Mereka bersalaman)
Ketika Suparmin keluar dari kantor perusahaan, dia disambut oleh teman-temannya. Dia lalu menyampaikan hasil dialog dengan wakil perusahaan bahwa UMP mereka diusulkan naik paling tidak sebesar Rp2.600.000,00.

Lengkapilah struktur teks negosiasi berdasarkan teks negosiasi “Negosiasi antara Karyawan dan Pengusaha”!



Pembukaan
Tuturan: 1—5







Negosiasi antara  perusahaan dan karyawan


Isi
Tuturan: 6-18









Penutup
Tuturan: 19-20





Jawablah pertanyaan berikut ini berdasarkan teks negosiasi “Negosiasi antara Karyawan dan Pengusaha”di atas!
(1)    Siapakah yang terlibat dalam negosiasi itu?
Jawab:
Yang terlibat dalam negoisasi tersebut adalah wkil perusahaan dan seorang karyawan yang
dipercaya untuk menemui wakil perusahaan.



(2)    Mengapa negosiasi itu dilakukan?
Jawab:
Untuk menyelesaikan masalah tentang gaji karyawan yang dianggap kurang memenuhi standar.

(3)    Apa maksud karyawan yang diwakili oleh Suparmin?
Jawab:
Suparmin sebagai wakil karyawan menyampaikan bahwa upah yang diterima karyawan dianggap kurang memenuhi standar. Oleh sebab itu, Suparmin berharap agar upah karyawan dinaikkan dari Rp 2.000.000 menjadi Rp 3.000.000.


(4)    Apa perbedaan antara karyawan dan pengusaha?
Jawab:
v  Dalam kasus negoisasi tersebut, Pengusaha berperan sebagai penentu/ pembuat keputusan terkait masalah tantang gaji.
v  Sedangkan karyawan, berperan sebagai orang yang mengajukan permintaan untuk menaikkan gaji.

(5)    Apakah negosiasi antara karyawan dan pengusaha tersebut berhasil?
Jawab:
         Ya berhasil, pihak pengusaha mengajukan kenaikan gaji ke direksi sebesar Rp2.600.000,00. Dan
         pihak karyawan menyetujuinya.


(6)    Kesepakatan apa yang dicapai dalam negosiasi itu?
Jawab:
         Pihak karyawan sepakat untuk tidak melakukan demonstrasi dan kembali bekerja di
         perusahaan. Sedangkan pihak pengusaha mengusulkan kenaikan gaji ke direksi sebesar
         Rp 2.600.000


(7)    Apakah kesepakatan itu dicapai dengan mudah atau sebaliknya? Tunjukkan buktinya!
Jawab a:
Ya, kesepakatan itu dicapai dengan mudah.

Jawab b:
9.      Wakil karyawan                :  Ya, pasti Bapak tahu. Kami, karyawan, sudah bekerja keras demi perusahaan. Tetapi, kami merasa kurang mendapatkan imbalan yang pantas. Kami tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari hanya dengan uang Rp2.000.000,00 sebulan. Paling tidak, kami menerima upah sebesar Rp3.000.000,00.
10.   Wakil perusahaan           : Itu tidak mungkin. Perusahaan sudah menanggung beban terlalu berat. Listrik naik, bahan bakar naik, dan biaya operasional lain juga naik. Kenaikan UMP (upah minimum provinsi) belum bisa naik sekarang.
11.   Wakil karyawan                :  Kalau begitu, kami tetap akan melakukan aksi mogok kerja sampai tuntutan kami dipenuhi.
12.   Wakil perusahaan           :  Tidak boleh demikian. Kita harus mencari jalan tengah.
13.   Wakil karyawan                :  Lalu, bagaimana?
14.   Wakil perusahaan           :  Saya akan mengusulkan kenaikan tersebut kepada direksi. Perusahaan hanya mampu menaikkan UMP sampai Rp2.400.000,00. Tidak lebih dari itu. Anda sendiri tahu bahwa pada situasi global ini perusahaan mana pun mengalami kesulitan.
15.   Wakil karyawan                :  Tidak bisa, Pak. Ini kota Jakarta, Pak. Semua harus dibeli dengan uang. Ya, tolong diusahakan bagaimana caranya agar kami dapat hidup layak. Paling tidak kami menerima gaji sebesar Rp2.800.000,00.
16.   Wakil perusahaan           :  Nanti saya akan mengusulkan ke direksi sebesar Rp2.600.000,00.
17.   Wakil karyawan                :  Tapi, usahakan lebih, Pak. Kami akan bekerja lebih keras lagi.
18.   Wakil perusahaan           :  Baiklah, akan saya coba. Tolong kendalikan teman-teman karyawan dan sampaikan kepada mereka mulai besok semua karyawan harus masuk kerja kembali. Karyawan yang mogok kerja akan kena sanksi.



Berikut ini adalah sebagian ciri negosiasi apabila dilihat dari segi isinya.
(a)    Negosiasi menghasilkan kesepakatan.
(b)  Negosiasi menghasilkan keputusan yang saling menguntungkan.
(c)    Negosiasi merupakan sarana untuk mencari penyelesaian.
(d)  Negosiasi mengarah kepada tujuan praktis.
(e)  Negosiasi memprioritaskan kepentingan bersama.

Sekarang buatlah kalimat dengan menggunakan kata atau kata-kata yang dicetak miring itu. Apabila diperlukan, kalian dapat mengecek arti kata atau kata-kata itu dari kamus terlebih dahulu.
(a)    (kesepakatan)
Jawab:
Kesepatan yang di buat oleh ketua kelas telah di setujui oleh seluruh anggota kelas, walaupun wali kelas tidak menyetujuinya.

(b)  (saling menguntungkan)
Jawab:
Musyawarah mufakat antara Indonesia dan Saudi Arabia menghasilkan keputusan yang saling menguntungkan antar kedua belah pihak.

(c)    (penyelesaian)
Jawab:
Dengan adanya penyelesaian yang telah disepakati oleh semua warga, maka semua masalah akan cepat selesai.

(d)  (tujuan praktis)
Jawab:
Gubernur menyampaikan tujuan praktis kepada bupati untuk memajukan pendapatan daerah.

(e)  (memprioritaskan)
Jawab:
Pengrajin gerabah  lebih memprioritaskan ekspor daripada impor.



0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Total Pageviews

Visitors

Flag Counter